
Program Jariyah: Sedekah Sumur Bor Masjid & Pesantren
Program Jariyah: Sedekah Sumur Bor Masjid & Pesantren
Air adalah sumber kehidupan. Namun, masih banyak masjid dan pesantren di pelosok negeri yang kesulitan mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan ibadah dan aktivitas sehari-hari.
Melalui Program Jariyah Sedekah Sumur Bor, kami mengajak masyarakat untuk turut serta menghadirkan sumber air bersih yang layak bagi para santri dan jamaah masjid. Program ini berfokus pada pembangunan sumur bor di lingkungan masjid dan pesantren yang mengalami krisis air.
Dengan adanya sumur bor, kebutuhan air untuk wudhu, mandi, memasak, hingga kebersihan lingkungan dapat terpenuhi dengan lebih baik. Kehadiran air bersih bukan hanya memudahkan aktivitas, tetapi juga meningkatkan kualitas kesehatan dan kenyamanan dalam beribadah.
Setiap tetes air yang mengalir dari sumur ini akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, bahkan ketika kita telah tiada. Ini adalah investasi akhirat yang nyata, sederhana, namun berdampak besar dan berkelanjutan.
Mari ambil bagian dalam kebaikan ini. Bersama, kita alirkan manfaat, hadirkan keberkahan, dan wujudkan harapan bagi mereka yang membutuhkan.
“Setiap tetes air yang mengalir dari sedekahmu, akan mengalir pula pahala tanpa henti hingga akhirat.”
Klik tombol "BANTU SEKARANG" atau kirimkan kebaikanmu melalui rekening kami:
π³ 7315235299 BSI
πan Sehati Gerak Bersama
Mohon lakukan Konfirmasi Donasi untuk mendapatkan tanda bukti dan update informasi program dengan mengklik nomor WhatsApp dibawah ini:
+6285166317743 (CS Sehati Gerak Bersama)
Semoga Allah catat niat baik kita semua sebagai amal pahala disisi Allah Ta’ala.
Barrakallahu fiekum. ππ»
Kunjungi dan ikuti social media kami untuk mendapatkan informasi terbaru:
Instagram Sehati Gerak Bersama: sukabumi_sehati
Facebook Sehati Gerak Bersama: sukabumisehati
Tentang Sehati Gerak Bersama
Menjadi lembaga kemanusiaan yang profesional dan transparan serta memberikan kemanfaatan kepada masyarakat di dunia sesuai aturan al-qur'an dan hadist dan selaras dasar negara.
Legalitas
1. SK Kemenkumham AHU-0026496.AH.01.12 Tahun 2020. Klik disini untuk melihat
2. Mitra Pengelola Zakat No Reg. 25/PKS/DD/PENGURUS-LEGAL/IX/2024. Klik disini untuk melihat
Alamat Kantor
Jl.Sikib RT/RW 003/010 Kel, Nanggeleng, Kec. Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43145, Indonesia
Kontak Kami
Whatsapp: +6285166317743
-
April, 15 2026
Campaign is published
